Para ulama telah berselisih dalam masalah berdo'a setelah shalat. Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- pernah bersabda kepada Mu'adz bin Jabal -Radiallahuanhu-:
« لاَ تَنْسَ أَنْ تَقُوْلَ دُبُرَ كُلَّ صَلاَةٍ : اَللَّهُمَّ أَعِنِّيْ عَلىَ ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ »
"Janganlah kamu melupakan berdo'a pada akhir setiap shalat: "Ya Allah tolonglah aku untuk senantiasa mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu dan memperbagusi ibadahku untuk-Mu." (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Nasa`i)
Sebagian ulama berkata bahwa yang dimaksud dengan duburus shalat (akhir shalat) dalam hadits ini dan hadits-hadits do'a yang semisalnya adalah setelah selesainya salam dari shalat. Ini adalah sebuah pendapat yang memiliki sisi pandang dan dalil sendiri. Yang lain berkata bahwa yang dimaksud adalah akhir dari shalat adalah sebelum salam, dan ini adalah sebuah pendapat yang kuat dan rajih, karena beberapa perkara:
Pertama, kebanyakan penggunaan kata dubur adalah untuk bagian anggota sesuatu.Dubur hewan adalah bagian dari hewan tersebut, demikian duburusshalat berarti bagian akhir dari shalat itu.
Kedua, bahwa apa yang dinukil dari Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- dari perbuatan-perbuatan beliau -Shalallahu alaihi wa salam- setelah shalat, tidak pernah dinukil ada do'a di dalamnya. Yang dinukil dari beliau -Shalallahu alaihi wa salam- adalah hanya istighfar, tahlil, tasbih dan dzikir-dzikir lainnya.
Ketiga, bahwa do'a di dalam ibadah itu lebih utama daripada do'a di luarnya.
Oleh karena itulah kami katakan: Yang paling afdhol adalah berdo'a sebelum salam dari shalat, dan boleh juga baginya untuk berdo'a setelah shalat, namun tidak rutin melakukannya karena tidak adanya nukilan dari Nabi -Shalallahu alaihi wa salam-. Kecuali jika dia berdo'a setelah selesai dari dzikir-dzikir yang diucapkan setelah shalat, maka ini adalah baik, karena do'anya setelah amal yang lain yaitu dzikir, bukan langsung setelah shalat.
Jadi, para ulama yang melarang berdo'a mengaitkan hal itu dengan do'a yang dilakukan setelah salam langsung tanpa berdzikir dengan dzikir yang disyariatkan. Adapun jika dia berdzikir sebelumnya maka berdo'a saat itu tidaklah dilarang. Oleh karena itulah kita tidak mengingkari orang yang tidak berdo'a setelah shalat. Adapun hadits yang engkau sebutkan di dalam pertanyaanmu, maka itu tidak termasuk dalam pembahasan masalah ini. Wallahu a'lam. (AR)*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar